Akun email dinas, media sosial, WhatsApp, atau aplikasi Anda dipakai orang lain, atau Anda tidak bisa login lagi karena password sudah diganti. Makin cepat akun direbut kembali, makin sedikit kontak yang ikut tertipu.
Tanda-tanda
- Password Anda tiba-tiba ditolak, atau ada email pemberitahuan bahwa password, email pemulihan, atau nomor HP akun diganti.
- Ada pesan, postingan, atau email terkirim yang tidak Anda buat, misalnya permintaan pinjam uang ke kontak.
- Notifikasi login dari perangkat atau kota yang tidak Anda kenal.
- Email dinas memuat aturan penerusan (forwarding) atau filter baru yang memindahkan email ke folder lain.
- WhatsApp di HP Anda logout sendiri, atau ada perangkat asing di menu Perangkat Tertaut.
Lakukan sekarang
- Kalau masih bisa login, ganti password saat itu juga dari perangkat yang Anda yakini bersih.
- Logout dari semua perangkat lewat menu keamanan akun, lalu hapus perangkat dan aplikasi terhubung yang tidak Anda kenal.
- Kembalikan email dan nomor pemulihan ke milik Anda, lalu aktifkan verifikasi dua langkah (2FA).
- Kalau sudah tidak bisa login, pakai menu pemulihan akun resmi di aplikasi atau situs layanan itu. Untuk akun Google, gunakan halaman pemulihan akun Google.
- Untuk email dinas @kutaitimurkab.go.id, laporkan ke KUTIM-CSIRT dan minta password direset serta sesi login diputus dari sisi server.
- Di email, hapus aturan penerusan dan filter yang tidak Anda buat.
- Di WhatsApp, keluarkan semua perangkat di Perangkat Tertaut dan aktifkan Verifikasi Dua Langkah (PIN).
- Kabari kontak lewat jalur lain bahwa akun Anda diambil alih, dan minta mereka mengabaikan permintaan uang atau tautan dari akun itu.
- Ganti password akun lain yang memakai password yang sama.
Jangan
- Jangan membayar orang yang menawarkan jasa memulihkan akun dengan imbalan.
- Jangan memberikan kode OTP atau kode verifikasi kepada siapa pun, termasuk yang mengaku petugas.
- Jangan menghapus email pemberitahuan keamanan. Email itu bukti dan sering memuat tautan untuk membatalkan perubahan.
- Jangan memakai lagi password lama atau variasinya.
Laporkan
Laporkan lewat /lapor dengan kategori Penyalahgunaan Akun. Pilih Tinggi untuk email dinas, akun admin aplikasi OPD, atau akun resmi instansi di media sosial, dan Sedang untuk akun pribadi. Lampirkan tangkapan layar email pemberitahuan keamanan, riwayat login, dan pesan yang dikirim pelaku, lalu tuliskan kapan terakhir Anda masih bisa login. Simpan nomor tiket dan token yang muncul untuk memantau di /lacak-tiket.
Kalau pelaku memakai akun Anda untuk meminta uang dan sudah ada yang mentransfer, orang yang mentransfer dapat melapor ke bank dan ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) OJK.
Supaya tidak terulang
- Aktifkan 2FA di semua akun, utamakan aplikasi authenticator dibanding SMS.
- Pakai password unik per akun dan simpan di password manager.
- Periksa daftar perangkat terhubung dan aplikasi pihak ketiga tiap beberapa bulan.
- Akun resmi instansi dikelola minimal dua admin dengan akun pribadi masing-masing, tanpa berbagi password.
- Jangan login ke akun dinas dari komputer umum.