Berlaku sejak 5 Oktober 2026 · TLP:CLEAR

1. Pengendali Data

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, selaku penyelenggara KUTIM-CSIRT. Kontak: csirt@kutaitimurkab.go.id. Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

2. Data yang Dikumpulkan

FiturDataTujuan
Lapor insidenNama, email, telepon, instansi (tidak diisi bila memilih anonim), isi laporan, lampiran bukti.Menangani insiden dan menghubungi pelapor.
Lacak tiket & survei kepuasanNomor tiket, kode akses tiket, nilai dan komentar survei.Menampilkan status tiket dan mengukur mutu layanan.
Permohonan layananNama, jabatan, Perangkat Daerah, email, telepon, sistem yang diminta untuk diuji, lampiran.Menjadwalkan dan melaksanakan layanan.
Langganan advisoryAlamat email, waktu konfirmasi dan berhenti.Mengirim ringkasan mingguan; berhenti lewat tautan di tiap email.
Self-assessmentNama Perangkat Daerah, nama dan email kontak, jawaban kuesioner.Memberi hasil asesmen dan memetakan kebutuhan pembinaan.
Cek phishingAlamat URL yang diperiksa. Tidak disimpan di basis data.Memeriksa tautan.
Statistik kunjungan internalHash SHA-256 dari alamat IP + user agent + kunci rahasia aplikasi, halaman yang dibuka, waktu. Alamat IP tidak disimpan.Menghitung kunjungan tanpa mengenali orang.
Log keamanan serverAlamat IP, waktu, URL, user agent.Mendeteksi dan menyelidiki serangan terhadap situs.

Pelapor tidak diminta mengirim NIK atau foto KTP.

3. Layanan Pihak Ketiga

  • Google Analytics 4: statistik kunjungan agregat (halaman yang dibuka, perangkat, perkiraan lokasi tingkat kota). Memakai cookie _ga dan _ga_*. Anda dapat menolaknya di bagian 7.
  • Google reCAPTCHA v3 pada formulir lapor, lacak tiket, cek phishing, dan self-assessment: Google memproses data perangkat dan interaksi untuk membedakan manusia dari bot, sesuai Kebijakan Privasi Google.
  • Terjemahan bahasa Inggris diproses oleh mesin penerjemah yang berjalan di server Pemkab sendiri; isi halaman tidak dikirim ke layanan luar.

4. Cookie

CookieFungsiMasa berlaku
kutim_clrPenanda lolos gerbang verifikasi anti-bot.±6 jam
Cookie sesi & XSRF-TOKENSesi situs, pilihan bahasa, perlindungan CSRF pada formulir.120 menit
_ga, _ga_*Google Analytics 4. Pengiriman data dihentikan bila Anda menolak (bagian 7).Sesuai ketentuan Google
kutim_tanpa_gaMengingat pilihan Anda menolak Google Analytics.1 tahun

5. Siapa yang Dapat Mengakses

  • Petugas KUTIM-CSIRT yang menangani tiket. Akses dashboard dibatasi untuk akun petugas dan mendukung autentikasi multi-faktor (TOTP / passkey).
  • Perangkat Daerah yang sistemnya terdampak, Gov-CSIRT Indonesia (BSSN), dan aparat penegak hukum, sebatas yang diperlukan untuk penanganan insiden, sesuai RFC 2350 butir 4.2.
  • Lampiran bukti disimpan di penyimpanan privat server dan tidak dapat diunduh publik. Data tidak dijual atau dipakai untuk iklan.

6. Penyimpanan dan Hak Anda

  • Data disimpan di server Pemerintah Kabupaten Kutai Timur selama diperlukan untuk penanganan, pelaporan, dan audit layanan.
  • Anda berhak meminta akses, perbaikan, atau penghapusan data pribadi Anda, serta menarik persetujuan, dengan mengirim email ke csirt@kutaitimurkab.go.id (sertakan nomor tiket bila ada). Permintaan ditanggapi paling lambat 3 hari kerja.
  • Bila terjadi kegagalan pelindungan data pribadi yang menyangkut data Anda, KUTIM-CSIRT akan memberi tahu Anda sesuai ketentuan UU PDP.

7. Pilihan Google Analytics

Status: Google Analytics aktif di peramban ini.

Pilihan disimpan sebagai cookie kutim_tanpa_ga di peramban ini. Statistik kunjungan internal (hash, tanpa IP) tetap berjalan karena tidak memakai cookie.

8. Perubahan Kebijakan

Perubahan dicantumkan dengan tanggal berlaku baru di halaman ini.