Pilih kejadian yang paling mirip dengan yang Anda alami. Tiap halaman memuat tanda-tanda, langkah yang harus segera dikerjakan, hal yang harus dihindari, dan cara melaporkannya ke KUTIM-CSIRT.

Kalau ragu, langsung laporkan lewat /lapor. Laporan boleh tanpa nama; simpan nomor tiket dan token yang muncul untuk memantau di /lacak-tiket. Email csirt@kutaitimurkab.go.id diterima 24 jam, dan telepon (0549) 2021207 dilayani Senin–Jumat 08.00–16.00 WITA. Batas waktu tanggapan per tingkat keparahan ada di standar pelayanan.

Panduan teknis

Lapor Insiden