7
Insiden Ditangani
4
Selesai
3
Dalam Penanganan
2026
Periode
Rekapitulasi

Insiden Berdasarkan Kategori


Penyisipan Konten Judi (Judol) 3
Backdoor 2
Web Defacement 1
Lainnya 1
Catatan Penanganan

Insiden yang Dipublikasikan


Perusakan Tampilan Situs dan Penanaman Akses Ilegal pada Situs RSUD Kudungga

Situs RSUD Kudungga (rsudkudungga.kutaitimurkab.go.id) — Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga Kabupaten Kutai Timur Web Defacement Tinggi Dalam Penanganan

Terdeteksi: 18 Agustus 2026

Situs resmi RSUD Kudungga ditemukan dalam keadaan tampilannya diganti oleh pihak tidak berwenang (defacement). Jejak penyisipan tertua yang masih dapat ditelusuri tercatat sejak akhir Juli 2026, sehingga situs diperkirakan berada dalam kondisi tersebut cukup lama sebelum diperiksa. Pemeriksaan Tim KUTIM-CSIRT memastikan perusakan tampilan hanyalah bagian yang terlihat: di dalam folder situs juga tertanam sejumlah berkas yang berfungsi sebagai pintu masuk tersembunyi, yang memungkinkan pihak luar menjalankan perintah pada situs tanpa perlu melewati halaman masuk. Salah satunya bahkan dirancang menarik perintah baru dari luar setiap kali dijalankan, sehingga isinya dapat diganti kapan saja tanpa penyerang menyentuh kembali server. Catatan aktivitas membuktikan pintu masuk tersebut memang sempat digunakan dari luar, bukan sekadar tertinggal. Hal yang perlu digarisbawahi untuk pembelajaran bersama: upaya pemulihan sempat dilakukan memakai salinan situs yang ternyata masih memuat berkas sisipan tersebut, sehingga masalah yang sama kembali muncul setiap kali situs dipulihkan.

Dampak

Tampilan situs resmi rumah sakit daerah sempat berganti menjadi halaman pihak tidak berwenang dan terlihat publik, dan layanan informasi pada situs tidak dapat diakses selama masa penanganan. Pemeriksaan awal tidak menemukan indikasi penyusupan meluas ke sistem operasi server maupun ke server lain di lingkungan yang sama. Pemeriksaan lanjutan terhadap isi aplikasi masih berjalan.

Penanganan

Ditangani oleh Tim KUTIM-CSIRT bersama Diskominfo Kutai Timur, berkoordinasi dengan pengelola sistem RSUD Kudungga. Bukti insiden diamankan lebih dahulu, kemudian alamat layanan diarahkan ke halaman pemberitahuan resmi sehingga isi yang bermasalah tidak lagi dapat diakses melalui nama domain resmi. Pemulihan sistem oleh pengelola masih berlangsung dengan pendampingan tim. Selama masa penanganan, nama subdomain dan layanan ini berada dalam kendali Tim KUTIM-CSIRT dan pengaktifan kembali hanya dilakukan atas persetujuan tim.

Pelajaran & Imbauan

Pemulihan situs setelah insiden hanya boleh dilakukan dari salinan yang sudah dipastikan bersih, atau dari pemasangan ulang yang bersih dengan memindahkan isi terpilih. Memulihkan dari cadangan yang dibuat setelah penyusupan hanya akan menghidupkan kembali masalahnya. Perangkat Daerah juga diimbau memastikan tidak ada berkas arsip atau cadangan aplikasi yang dapat diunduh bebas dari halaman situs, memperbarui aplikasi beserta seluruh komponen tambahannya secara berkala, memasang komponen hanya melalui prosedur dan pihak yang berwenang, mengaktifkan pemantauan perubahan berkas pada folder situs, serta menyimpan catatan aktivitas lebih lama agar penelusuran masih mungkin dilakukan saat insiden baru disadari. Laporkan kejanggalan sedini mungkin ke KUTIM-CSIRT melalui kanal pelaporan resmi.

Penyalahgunaan Subdomain Resmi untuk Situs Perjudian Online

Subdomain pro.kutaitimurkab.go.id — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Penyisipan Konten Judi (Judol) Tinggi Dalam Penanganan

Terdeteksi: 7 Agustus 2026

Sebuah subdomain resmi milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ditemukan menayangkan situs perjudian online (judol). Subdomain ini sebelumnya diarahkan ke layanan pihak ketiga di luar infrastruktur resmi Pemerintah Kabupaten, sehingga isinya tidak berada dalam pengawasan pengelola. Modus seperti ini mengincar reputasi domain resmi pemerintah (go.id): nama domain yang tepercaya "dibonceng" agar situs perjudian tampak sah dan cepat naik peringkat di mesin pencari. Pelajaran penting dari kasus ini, ancaman tidak selalu datang dari aplikasi yang diretas — sebuah nama subdomain yang masih terdaftar namun tidak lagi terawasi pun dapat disalahgunakan pihak lain.

Dampak

Konten perjudian sempat tampil dan terindeks mesin pencari di bawah nama domain resmi pemerintah daerah, sehingga berisiko menurunkan kredibilitas serta menyesatkan masyarakat. Tidak ada aplikasi layanan publik maupun data warga yang terdampak pada subdomain ini.

Penanganan

Ditangani oleh Tim KUTIM-CSIRT bersama Diskominfo Kutai Timur. Kendali subdomain telah ditarik kembali ke infrastruktur resmi Pemerintah Kabupaten, layanannya dinonaktifkan, dan seluruh akses ke alamat tersebut kini diarahkan ke halaman pemberitahuan resmi. Selama masa penanganan, subdomain berada dalam kendali Tim KUTIM-CSIRT dan pengaktifan kembali hanya dilakukan atas persetujuan tim. Pemantauan masih berjalan.

Pelajaran & Imbauan

Perangkat Daerah diimbau mendata ulang seluruh subdomain yang pernah diminta dan memastikan setiap subdomain aktif benar-benar masih digunakan serta diawasi. Subdomain resmi tidak boleh diarahkan ke layanan pihak ketiga tanpa pengawasan, dan yang sudah tidak terpakai sebaiknya dinonaktifkan. Ajukan permohonan penonaktifan atau laporkan kejanggalan ke KUTIM-CSIRT melalui kanal pelaporan resmi.

Pengambilalihan Akun Pengelola dan Penyisipan Situs Perjudian pada Layanan SIKAMU

Layanan SIKAMU (sikamu.kutaitimurkab.go.id) — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kutai Timur Penyisipan Konten Judi (Judol) Tinggi Dalam Penanganan

Terdeteksi: 7 Agustus 2026

Alamat layanan SIKAMU ditemukan menayangkan halaman perjudian online (judol). Berbeda dengan kebanyakan kasus serupa, penyerang tidak menembus celah aplikasi, melainkan masuk melalui antarmuka pengelolaan hosting menggunakan kredensial yang sah — sehingga pengamanan terhadap percobaan tebak sandi tidak terpicu sama sekali. Setelah masuk, penyerang mengganti sandi akun dan memasang verifikasi dua langkah miliknya sendiri, sehingga pengelola sah justru terkunci dari akunnya, lalu berupaya mendaftarkan halaman judi tersebut ke layanan mesin pencari agar cepat terindeks. Insiden ini merupakan kejadian kedua pada layanan yang sama tahun ini, dengan sumber masalah yang sama: kredensial yang sudah diketahui pihak luar dan belum pernah diganti menyeluruh.

Dampak

Halaman perjudian sempat tampil di bawah nama domain resmi pemerintah daerah dan pengelola sah sempat kehilangan kendali atas akunnya. Aplikasi SIKAMU sendiri dalam keadaan tidak beroperasi sejak sebelum insiden, sehingga tidak ada data layanan publik yang hilang. Terdapat indikasi kredensial layanan ini beredar di banyak tangan.

Penanganan

Ditangani oleh Tim KUTIM-CSIRT bersama Diskominfo Kutai Timur, berkoordinasi dengan Perangkat Daerah pemilik layanan. Bukti insiden diamankan lebih dahulu, akun dinonaktifkan dan dikunci, akses yang dipasang penyerang dicabut, konten perjudian dibersihkan, dan alamat layanan kini menampilkan halaman pemberitahuan resmi. Percobaan masuk lanjutan masih terpantau namun seluruhnya gagal. Selama masa penanganan, layanan berada dalam kendali Tim KUTIM-CSIRT dan pengaktifan kembali hanya dilakukan atas persetujuan tim.

Pelajaran & Imbauan

Insiden ini menegaskan bahwa rekomendasi pascainsiden wajib dituntaskan — terutama penggantian menyeluruh seluruh kredensial, karena sandi yang pernah bocor akan terus dipakai kembali oleh penyerang. Perangkat Daerah diimbau: mengganti kredensial secara berkala dan segera setelah insiden, mengaktifkan verifikasi dua langkah pada seluruh akun pengelola, tidak berbagi satu akun untuk banyak orang, memastikan tidak ada berkas arsip atau cadangan aplikasi yang dapat diunduh bebas dari halaman situs, serta menonaktifkan permanen layanan yang sudah tidak digunakan. Laporkan kejanggalan sedini mungkin ke KUTIM-CSIRT.

Kerentanan Eksekusi Kode Jarak Jauh pada Portal SIGAP Dinas Koperasi

Portal SIGAP Dinas Koperasi Kabupaten Kutai Timur Lainnya Kritis Selesai

Terdeteksi: 31 Mei 2026  ·  Selesai: 24 Juni 2026

Seorang peneliti keamanan independen melaporkan secara bertanggung jawab (melalui kanal pelaporan resmi KUTIM-CSIRT) adanya kerentanan serius pada Portal SIGAP Dinas Koperasi. Kerentanan tersebut memungkinkan eksekusi perintah dari jarak jauh tanpa perlu masuk/otentikasi — bersumber dari komponen kerangka kerja aplikasi web yang belum diperbarui dan memproses masukan dari pengguna secara tidak aman. Insiden ini menonjol karena terungkap bukan melalui serangan yang merugikan, melainkan melalui pengungkapan kerentanan secara etis, sehingga celah dapat ditutup sebelum dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dampak

Bila disalahgunakan, kerentanan berkelas kritis ini berpotensi memberi penyerang kendali atas server aplikasi dari jarak jauh dan mengakses data pada sistem. Tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan oleh pihak jahat; kerentanan berhasil diidentifikasi dan ditutup lebih dahulu berkat pelaporan yang bertanggung jawab. Data layanan tetap aman.

Penanganan

Ditangani dan dituntaskan oleh tim KUTIM-CSIRT bersama Diskominfo Kutai Timur berkoordinasi dengan Perangkat Daerah pemilik sistem. Kerentanan telah ditutup, aplikasi diperkuat, dan dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan sistem bersih.

Pelajaran & Imbauan

Insiden ini menegaskan dua hal penting: pertama, pembaruan berkala pada seluruh komponen aplikasi (termasuk pustaka dan kerangka kerja pihak ketiga) adalah keharusan, karena celah kritis sering muncul dari komponen yang tertinggal versi. Kedua, kolaborasi dengan peneliti keamanan yang beriktikad baik sangat berharga — Perangkat Daerah diimbau mendukung mekanisme pengungkapan kerentanan yang aman dan berkoordinasi dengan KUTIM-CSIRT untuk penguatan sistem.

Apresiasi Pelapor

Sony Dwi Putra (SonySec07)

Terima kasih atas iktikad baik dan tanggung jawab melaporkan temuan ini melalui kanal resmi, sesuai Kebijakan Pengungkapan Kerentanan (VDP) KUTIM-CSIRT.

Backdoor dan Konten Perjudian pada Portal JDIH Kabupaten

Portal JDIH Kabupaten Kutai Timur Backdoor Kritis Selesai

Terdeteksi: 21 Mei 2026  ·  Selesai: 21 Mei 2026

Pada portal JDIH Kabupaten ditemukan backdoor — program tersembunyi yang ditanam penyerang agar dapat kembali mengakses sistem sewaktu-waktu tanpa terdeteksi — disertai konten serta halaman parasit perjudian online (judol/SEO spam) yang membonceng domain resmi pemerintah. Modus serangan jenis ini bertujuan mempertahankan pijakan di dalam sistem sekaligus memanfaatkan reputasi domain go.id untuk kepentingan situs perjudian.

Dampak

Sistem berisiko dikendalikan dari jarak jauh oleh pihak tidak sah dan konten perjudian sempat tampil. Insiden tertangani sebelum disalahgunakan lebih jauh.

Penanganan

Ditangani dan dituntaskan oleh tim teknis Diskominfo Kutai Timur bersama KUTIM-CSIRT. Program berbahaya dan konten perjudian dibersihkan, jalur akses tidak sah ditutup, serta sistem diaudit, dipulihkan, dan dipantau.

Pelajaran & Imbauan

Insiden ini menegaskan pentingnya pemutakhiran sistem, pembatasan hak akses, pemantauan berkala, serta pencadangan yang aman. Perangkat Daerah diimbau berkoordinasi dengan KUTIM-CSIRT untuk penguatan keamanan dan penanganan dini.

Penyisipan Konten Perjudian Online pada Portal JDIH DPRD

Portal JDIH DPRD Kabupaten Kutai Timur Penyisipan Konten Judi (Judol) Tinggi Selesai

Terdeteksi: 20 Mei 2026  ·  Selesai: 21 Mei 2026

Portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD disusupi konten dan tautan perjudian online (judol) beserta halaman parasit untuk manipulasi mesin pencari (SEO spam). Modus serangan jenis ini umumnya memanfaatkan celah pada aplikasi situs untuk menanam halaman dan konten promosi judi yang tidak langsung terlihat oleh pengelola, sehingga reputasi domain resmi pemerintah (go.id) "dibonceng" agar situs judi naik peringkat di hasil pencarian. Pada sebagian kasus, penyerang juga menitipkan skrip akses jarak jauh agar dapat kembali masuk.

Dampak

Tautan dan halaman promosi perjudian sempat tampil serta terindeks mesin pencari, sehingga berisiko menurunkan kredibilitas domain resmi pemerintah daerah. Tidak ada kehilangan data layanan publik.

Penanganan

Insiden telah ditangani dan dituntaskan oleh tim teknis Diskominfo Kutai Timur bersama KUTIM-CSIRT. Konten berbahaya dibersihkan, akses tidak sah ditutup, dan sistem dipulihkan serta dipantau pascapemulihan. Situs telah kembali beroperasi normal.

Pelajaran & Imbauan

Pengelola sistem elektronik Perangkat Daerah diimbau memperbarui aplikasi situs secara berkala, membatasi serta meninjau akun pengguna, memantau konten yang tayang secara rutin, dan segera melaporkan kejanggalan ke KUTIM-CSIRT.

Penyusupan Server dan Penyisipan Konten pada Portal PPID

Portal PPID Kabupaten Kutai Timur Backdoor Kritis Selesai

Terdeteksi: 7 April 2026  ·  Selesai: 9 April 2026

Portal PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) disusupi penyerang yang menanam beberapa program jahat (backdoor) — baik pada tingkat sistem operasi maupun aplikasi web — serta menyisipkan konten promosi pihak ketiga ke tampilan situs. Yang menonjol dari insiden ini: kompromi telah berlangsung diam-diam selama beberapa bulan dan baru terdeteksi setelah muncul gambar asing pada slider halaman depan. Modus seperti ini menegaskan bahwa penyerang dapat bertahan lama di dalam sistem tanpa terdeteksi bila tidak ada pemantauan rutin.

Dampak

Situs sempat menampilkan konten pihak ketiga yang tidak sah dan server berisiko dikendalikan dari jarak jauh. Kompromi berlangsung beberapa bulan sebelum terdeteksi. Data layanan informasi publik tetap aman.

Penanganan

Ditangani secara menyeluruh oleh tim NOC & SOC Diskominfo Kutai Timur. Program jahat dan konten sisipan dibersihkan, sistem diperkuat, autentikasi diperketat dengan verifikasi dua faktor (MFA), dan dilakukan audit keamanan lanjutan untuk memastikan sistem bersih.

Pelajaran & Imbauan

Insiden ini menekankan pentingnya pemantauan keamanan yang berkelanjutan — sebuah kompromi dapat berlangsung lama tanpa disadari. Perangkat Daerah diimbau mengaktifkan autentikasi dua faktor, memperbarui aplikasi secara berkala, dan berkoordinasi dengan KUTIM-CSIRT untuk penguatan keamanan.

Statistik pada halaman ini bersifat agregat dan hanya dipublikasikan setelah insiden selesai ditangani. Detail teknis yang sensitif sengaja tidak dimuat demi keamanan sistem elektronik dan kerahasiaan pihak yang terlibat.