Kerentanan Eksekusi Kode Jarak Jauh pada Portal SIGAP Dinas Koperasi
Terdeteksi: 31 Mei 2026 · Selesai: 24 Juni 2026
Seorang peneliti keamanan independen melaporkan secara bertanggung jawab (melalui kanal pelaporan resmi KUTIM-CSIRT) adanya kerentanan serius pada Portal SIGAP Dinas Koperasi. Kerentanan tersebut memungkinkan eksekusi perintah dari jarak jauh tanpa perlu masuk/otentikasi — bersumber dari komponen kerangka kerja aplikasi web yang belum diperbarui dan memproses masukan dari pengguna secara tidak aman. Insiden ini menonjol karena terungkap bukan melalui serangan yang merugikan, melainkan melalui pengungkapan kerentanan secara etis, sehingga celah dapat ditutup sebelum dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dampak
Bila disalahgunakan, kerentanan berkelas kritis ini berpotensi memberi penyerang kendali atas server aplikasi dari jarak jauh dan mengakses data pada sistem. Tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan oleh pihak jahat; kerentanan berhasil diidentifikasi dan ditutup lebih dahulu berkat pelaporan yang bertanggung jawab. Data layanan tetap aman.
Penanganan
Ditangani dan dituntaskan oleh tim KUTIM-CSIRT bersama Diskominfo Kutai Timur berkoordinasi dengan Perangkat Daerah pemilik sistem. Kerentanan telah ditutup, aplikasi diperkuat, dan dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan sistem bersih.
Pelajaran & Imbauan
Insiden ini menegaskan dua hal penting: pertama, pembaruan berkala pada seluruh komponen aplikasi (termasuk pustaka dan kerangka kerja pihak ketiga) adalah keharusan, karena celah kritis sering muncul dari komponen yang tertinggal versi. Kedua, kolaborasi dengan peneliti keamanan yang beriktikad baik sangat berharga — Perangkat Daerah diimbau mendukung mekanisme pengungkapan kerentanan yang aman dan berkoordinasi dengan KUTIM-CSIRT untuk penguatan sistem.
Sony Dwi Putra (SonySec07)
Terima kasih atas iktikad baik dan tanggung jawab melaporkan temuan ini melalui kanal resmi, sesuai Kebijakan Pengungkapan Kerentanan (VDP) KUTIM-CSIRT.
Backdoor dan Konten Perjudian pada Portal JDIH Kabupaten
Terdeteksi: 21 Mei 2026 · Selesai: 21 Mei 2026
Pada portal JDIH Kabupaten ditemukan backdoor — program tersembunyi yang ditanam penyerang agar dapat kembali mengakses sistem sewaktu-waktu tanpa terdeteksi — disertai konten serta halaman parasit perjudian online (judol/SEO spam) yang membonceng domain resmi pemerintah. Modus serangan jenis ini bertujuan mempertahankan pijakan di dalam sistem sekaligus memanfaatkan reputasi domain go.id untuk kepentingan situs perjudian.
Dampak
Sistem berisiko dikendalikan dari jarak jauh oleh pihak tidak sah dan konten perjudian sempat tampil. Insiden tertangani sebelum disalahgunakan lebih jauh.
Penanganan
Ditangani dan dituntaskan oleh tim teknis Diskominfo Kutai Timur bersama KUTIM-CSIRT. Program berbahaya dan konten perjudian dibersihkan, jalur akses tidak sah ditutup, serta sistem diaudit, dipulihkan, dan dipantau.
Pelajaran & Imbauan
Insiden ini menegaskan pentingnya pemutakhiran sistem, pembatasan hak akses, pemantauan berkala, serta pencadangan yang aman. Perangkat Daerah diimbau berkoordinasi dengan KUTIM-CSIRT untuk penguatan keamanan dan penanganan dini.
Penyisipan Konten Perjudian Online pada Portal JDIH DPRD
Terdeteksi: 20 Mei 2026 · Selesai: 21 Mei 2026
Portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD disusupi konten dan tautan perjudian online (judol) beserta halaman parasit untuk manipulasi mesin pencari (SEO spam). Modus serangan jenis ini umumnya memanfaatkan celah pada aplikasi situs untuk menanam halaman dan konten promosi judi yang tidak langsung terlihat oleh pengelola, sehingga reputasi domain resmi pemerintah (go.id) "dibonceng" agar situs judi naik peringkat di hasil pencarian. Pada sebagian kasus, penyerang juga menitipkan skrip akses jarak jauh agar dapat kembali masuk.
Dampak
Tautan dan halaman promosi perjudian sempat tampil serta terindeks mesin pencari, sehingga berisiko menurunkan kredibilitas domain resmi pemerintah daerah. Tidak ada kehilangan data layanan publik.
Penanganan
Insiden telah ditangani dan dituntaskan oleh tim teknis Diskominfo Kutai Timur bersama KUTIM-CSIRT. Konten berbahaya dibersihkan, akses tidak sah ditutup, dan sistem dipulihkan serta dipantau pascapemulihan. Situs telah kembali beroperasi normal.
Pelajaran & Imbauan
Pengelola sistem elektronik Perangkat Daerah diimbau memperbarui aplikasi situs secara berkala, membatasi serta meninjau akun pengguna, memantau konten yang tayang secara rutin, dan segera melaporkan kejanggalan ke KUTIM-CSIRT.
Penyusupan Server dan Penyisipan Konten pada Portal PPID
Terdeteksi: 7 April 2026 · Selesai: 9 April 2026
Portal PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) disusupi penyerang yang menanam beberapa program jahat (backdoor) — baik pada tingkat sistem operasi maupun aplikasi web — serta menyisipkan konten promosi pihak ketiga ke tampilan situs. Yang menonjol dari insiden ini: kompromi telah berlangsung diam-diam selama beberapa bulan dan baru terdeteksi setelah muncul gambar asing pada slider halaman depan. Modus seperti ini menegaskan bahwa penyerang dapat bertahan lama di dalam sistem tanpa terdeteksi bila tidak ada pemantauan rutin.
Dampak
Situs sempat menampilkan konten pihak ketiga yang tidak sah dan server berisiko dikendalikan dari jarak jauh. Kompromi berlangsung beberapa bulan sebelum terdeteksi. Data layanan informasi publik tetap aman.
Penanganan
Ditangani secara menyeluruh oleh tim NOC & SOC Diskominfo Kutai Timur. Program jahat dan konten sisipan dibersihkan, sistem diperkuat, autentikasi diperketat dengan verifikasi dua faktor (MFA), dan dilakukan audit keamanan lanjutan untuk memastikan sistem bersih.
Pelajaran & Imbauan
Insiden ini menekankan pentingnya pemantauan keamanan yang berkelanjutan — sebuah kompromi dapat berlangsung lama tanpa disadari. Perangkat Daerah diimbau mengaktifkan autentikasi dua faktor, memperbarui aplikasi secara berkala, dan berkoordinasi dengan KUTIM-CSIRT untuk penguatan keamanan.