Sampaikan laporan dugaan insiden keamanan siber pada sistem elektronik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Setiap laporan menghasilkan nomor tiket dan ditangani secara rahasia serta terkoordinasi.
Gunakan formulir ini untuk melaporkan dugaan insiden keamanan siber — misalnya perusakan situs (defacement), phishing, malware/ransomware, kebocoran data, akses tidak sah, atau penyisipan konten judi (judol). Sebelum melapor, sebaiknya amankan bukti, jangan mengubah sistem terdampak secara berlebihan, dan kumpulkan informasi pendukung seperti tangkapan layar serta berkas log.
Setelah laporan terkirim, Anda akan menerima Nomor Tiket dan Token. Simpan keduanya untuk memantau status melalui halaman Lacak Tiket. Penentuan akhir tingkat keparahan dilakukan oleh KUTIM-CSIRT pada tahap triase.
visitor@kutim-csirt:~$ ./lapor-insiden
# Lengkapi formulir pelaporan insiden — tanda * menandakan wajib diisi
# Situs ini dilindungi reCAPTCHA — berlaku Kebijakan Privasi dan Persyaratan Layanan Google.
Kanal lain: untuk insiden berdampak tinggi/kritis atau informasi sensitif, laporan juga dapat dikirim melalui surel ke csirt@kutaitimurkab.go.id. Kunci publik PGP tersedia pada halaman Kontak.