Gunakan formulir ini untuk melaporkan dugaan insiden keamanan siber — misalnya perusakan situs (defacement), phishing, malware/ransomware, kebocoran data, akses tidak sah, atau penyisipan konten judi (judol). Sebelum melapor, sebaiknya amankan bukti, jangan mengubah sistem terdampak secara berlebihan, dan kumpulkan informasi pendukung seperti tangkapan layar serta berkas log.

Setelah laporan terkirim, Anda akan menerima Nomor Tiket dan Token. Simpan keduanya untuk memantau status melalui halaman Lacak Tiket. Penentuan akhir tingkat keparahan dilakukan oleh KUTIM-CSIRT pada tahap triase.

kutim-csirt@soc: ~/ir — lapor-insiden INCIDENT INTAKE

visitor@kutim-csirt:~$ ./lapor-insiden

# Lengkapi formulir pelaporan insiden — tanda * menandakan wajib diisi

# A. Data Pelapor


# B. Informasi Insiden

# Target tanggapan awal sesuai tingkat keparahan yang dipilih.

# C. Unggah Bukti (opsional)

Maksimal 5 berkas, masing-masing 5 MB. Jenis yang diizinkan: jpg, jpeg, png, gif, webp, pdf (gambar & PDF). Bukti hanya dapat diakses oleh petugas KUTIM-CSIRT.

# Situs ini dilindungi reCAPTCHA — berlaku Kebijakan Privasi dan Persyaratan Layanan Google.

Kanal lain: untuk insiden berdampak tinggi/kritis atau informasi sensitif, laporan juga dapat dikirim melalui surel ke csirt@kutaitimurkab.go.id. Kunci publik PGP tersedia pada halaman Kontak.