• Pengujian (VA / pentest) hanya dilakukan sesudah ada surat permohonan dari Kepala Perangkat Daerah dan persetujuan pengujian yang ditandatangani pemilik sistem.
  • Sampel malware dikemas dalam ZIP atau 7z berpassword infected. Jangan kirim berkas malware tanpa password.
  • Log dikirim sebagai .txt/.log/.csv/.json, atau dikemas ZIP/7z bila besar. Maks 3 lampiran, masing-masing 10 MB.
  • Konfirmasi dan jadwal paling lambat 3 hari kerja (Standar Pelayanan). Laporan hasil pengujian berlabel TLP:AMBER dan hanya dikirim ke pemohon.
kutim-csirt@soc: ~/layanan — permohonan SERVICE REQUEST

opd@kutim-csirt:~$ ./permohonan-layanan

# Tanda * wajib diisi

Email dinas @kutaitimurkab.go.id menerima konfirmasi dan tautan status.
Surat permohonan (PDF), sampel (ZIP/7z berpassword infected), atau log. Maks 3 berkas × 10 MB. Lampiran hanya dapat dibuka petugas KUTIM-CSIRT.

# Sudah mengirim? Pantau di Lacak Permohonan. Situs ini dilindungi reCAPTCHA — berlaku Kebijakan Privasi dan Persyaratan Layanan Google.