Alamat Kantor

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Kutai Timur 75683

Email

csirt@kutaitimurkab.go.id

Email resmi pelaporan & korespondensi KUTIM-CSIRT

Telepon

(0549) 2021207

Komunikasi Terenkripsi (PGP)

Untuk komunikasi email yang memuat informasi sensitif, KUTIM-CSIRT sangat menganjurkan penggunaan enkripsi PGP/GPG. Kunci publik PGP dapat diunduh di sini.

Jam Operasional

  • Layanan administratif: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WITA.
  • Kanal pelaporan darurat: 24 jam, 7 hari (24/7) melalui email dan formulir lapor.
  • WhatsApp / hotline: belum tersedia. Untuk sementara gunakan email dan formulir lapor.

Laporan di luar jam kerja ditindaklanjuti pada hari kerja berikutnya, kecuali insiden berprioritas Kritis. Target waktu per prioritas: Standar Pelayanan.

Lokasi Kutim-CSIRT