Belum ada agenda mendatang yang dipublikasikan.
Jadwal kegiatan KUTIM-CSIRT — agenda yang akan datang maupun yang telah dilaksanakan dalam rangka penguatan keamanan siber di Kabupaten Kutai Timur.
Belum ada agenda mendatang yang dipublikasikan.
Kamis, 27 Agustus 2026 · 08:00
Diskominfo Staper Kabupaten Kutai Timur mengikuti Forum Analisis dan Berbagi Informasi Gov-CSIRT Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia. Forum ini menjadi wadah koordinasi dan berbagi informasi keamanan siber, khususnya dalam mendukung pengelolaan dan penanganan insiden siber di sektor pemerintahan pusat maupun daerah.
Kegiatan berlangsung di Aula Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati, BSSN, Sawangan, Depok, Jawa Barat, dengan menghadirkan narasumber Nurhanudin, S.T., M.Kom. (Kepala Pusat Data dan Informasi BPJPH), Nurbawono Auliajati, S.T. (Kominfo Kota Tangerang), serta Hanif Rasyidi, Ph.D. (School of Computer Science Nusa Putra University).
Pada sesi berbagi pengalaman penanganan insiden, peserta memperoleh gambaran mengenai penanganan serangan terhadap pusat data, kebocoran kredensial di dark web, serta perusakan tampilan situs bermuatan judi daring. Pembelajaran utamanya adalah pentingnya respons cepat yang tidak berhenti pada pemulihan layanan, tetapi memastikan akar permasalahan benar-benar ditangani — termasuk penerapan validasi unggahan berkas secara berlapis sebagai bagian dari pertahanan berlapis (defense in depth).
Materi lain membahas pengelolaan berbagi informasi ancaman siber di lingkungan pemerintahan, pentingnya visibilitas berkelanjutan terhadap seluruh aset elektronik, kemampuan triase berdasarkan risiko, serta pedoman verifikasi untuk memastikan suatu permasalahan benar-benar telah ditutup. Dibahas pula pemanfaatan kecerdasan artifisial untuk membaca feed CVE dan KEV secara rutin, mencocokkannya dengan inventaris aset instansi, sehingga menghasilkan daftar prioritas penanganan yang lebih ringkas.
Melalui forum ini, pengalaman penanganan insiden dan perkembangan teknologi keamanan siber menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan aset digital, menjaga kesinambungan layanan pemerintahan, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat.
Kamis, 27 Agustus 2026 · 08:00 · s.d. 28 Agustus 2026 · 16:00
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif guna menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, aman, transparan, dan responsif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat. Salah satu fokus pemerintah daerah saat ini adalah keamanan informasi dan persandian.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital berjalan secara aman, sekaligus melindungi data dan informasi pemerintah dari berbagai potensi ancaman dan gangguan siber.
Melalui instansi teknisnya, Diskominfo Staper Kutim melaksanakan kunjungan kerja sekaligus permohonan asistensi Indeks Keamanan Informasi dan Persandian (IKASANDI) kepada Badan Siber dan Sandi Negara, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, di Depok, Jawa Barat, pada 27–28 Agustus 2026.
Kegiatan selama dua hari tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memperoleh pemahaman, arahan, serta pendampingan teknis dari BSSN terkait penerapan dan penilaian IKASANDI.
Senin, 17 November 2025 · 09:00
Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Pengenalan Tanggap Insiden Siber diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kutai Timur dalam rangka meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah daerah terhadap keamanan informasi serta penerapan cyber hygiene dalam aktivitas digital sehari-hari.
Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 17 November 2025 mulai pukul 09.00 WITA di Ruang Rapat Kantor Diskominfo Kabupaten Kutai Timur, dengan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia. Kegiatan diikuti kurang lebih 25 peserta yang terdiri dari pejabat, staf, dan operator perwakilan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan pembentukan KUTIM-CSIRT.
Melalui kegiatan ini peserta memperoleh pemahaman mengenai berbagai jenis ancaman siber seperti malware, phishing, ransomware, dan rekayasa sosial, langkah pencegahan dan penanganan insiden termasuk mekanisme pelaporan kepada CSIRT, serta penguatan koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah dalam membangun budaya keamanan siber yang berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.